KEGIATAN SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) OLEH TIM ASESMEN DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM PADA PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Pada Kamis, 16 Juli 2026, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara mengikuti kegiatan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh ( AMPUH ) yang diselenggarakan oleh Tim Asesmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

Kegiatan Sertifikasi AMPUH ini merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan administrasi dan pelayanan peradilan telah memenuhi standar yang ditetapkan, sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk mendorong budaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan peradilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sertifikasi ini merupakan komitmen Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Kami berkomitmen menjadikan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara sebagai peradilan yang unggul, modern, dan terpercaya. Sertifikasi AMPUH ini menjadi tolok ukur bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H.

Tim Asesmen dari Ditjen Badilum melakukan verifikasi dokumen, wawancara, dan observasi langsung terhadap sarana prasarana serta implementasi aplikasi peradilan seperti SIPP, e-Court, dan e-Berpadu. Dengan adanya Kegiatan Sertifikasi AMPUH, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dapat meningkatkan kualitas layanan dan mendukung program Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern dan berintegritas. (min)


2026 @ Template PT Kalimantan Utara