
Kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara Bagi Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum diselenggarakan pada tanggal 22 Juli sampai dengan 24 Juli 2026 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Peserta bimtek terdiri dari Panitera, Panitera Pengganti, Analis Perkara Peradilan, dan Admin SIPP masing-masing satuan kerja.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badilum Learning Center (BLC). Kolaborasi ini merupakan bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam membangun sumber daya manusia peradilan yang profesional, adaptif, unggul, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum serta tuntutan masyarakat pencari keadilan.
Rangkaian Kegiatan bimtek ini diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, YM Bapak Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, YM Bapak Hariyadi, S.H., M.H.
Dalam sambutan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menyampaikan transformasi peradilan yang sedang dijalankan Mahkamah Agung tidak hanya berupa digitalisasi administrasi perkara, tetapi merupakan transformasi menyeluruh menuju peradilan modern (modern judiciary) yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, transparansi, akuntabilitas, kepastian waktu penyelesaian perkara, serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.
Dalam transformasi tersebut, Badilum Learning Center menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur peradilan melalui pembelajaran yang berkelanjutan, efektif, efisien, mudah diakses, dan mampu menjangkau seluruh satuan kerja tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara berharap seluruh peserta mengikuti Bimbingan Teknis ini dengan sungguh-sungguh, karena keberhasilan transformasi peradilan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.
Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara juga menyampaikan setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini akan lahir kesamaan persepsi, peningkatan kompetensi teknis, serta komitmen yang lebih kuat dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara di seluruh Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Jadikan ilmu yang diperoleh selama Bimbingan Teknis ini sebagai bekal untuk melakukan perbaikan nyata di satuan kerja masing-masing. Jadikan kepaniteraan sebagai pusat manajemen perkara yang profesional, modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima sehingga cita-cita mewujudkan badan peradilan yang agung dapat benar-benar diwujudkan. (min)

