PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA

 "Berkomitmen Memberikan Pelayanan Peradilan Yang Prima Kepada Masyarakat Guna Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Bermartabat Dan Berintegritas"

SISTEM PENGELOLAAN INFORMASI PENGADILAN

KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA, PADA SATUAN KERJA SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA :

  • Menetapkan hari kerja pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, sebanyak 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat.
  • Menetapkan jam kerja pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) jam, 30 (tiga puluh ) menit dalam 1 (satu)  minggu, tidak termasuk jam istirahat.
  • Mencabut dan menyatakan tidak berlaku, khusus ketentuan jam kerja, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Nomor W34-U/6/KP.01.2/1/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Ketentuan Jam Kerja, Pakaian Dinas, dan Tanda Pengenal pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara;
  • Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya

BERITA TERKINI

Selanjutnya

PERATURAN

Selanjutnya

Articles

ROLE MODEL
ROLE MODELDrs. ARIFIN, S.H., M.Hum.
ROLE MODEL
ROLE MODELDrs. ARIFIN, S.H., M.Hum.
Role Model merupakan pimpinan dan/atau pegawai yang terpilih menjadi panutan dalam berperilaku yang mencerminkan intergritas dan kinerja yang tinggi.

AGEN PERUBAHAN
AGEN PERUBAHANRAFII YAINAL ABIDIN, S.M.
AGEN PERUBAHAN
AGEN PERUBAHANRAFII YAINAL ABIDIN, S.M.
Agen Perubahan merupakan pegawai/kelompot tertentu yang terpilih menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Prosedur Layanan Informasi
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Pengaduan
Prosedur Bantuan Hukum

Pelayanan Gugatan Sederhana

Pelayanan Ecourt

LAYANAN LAPOR

VISIMISIMotto

MAHKAMAH AGUNGRepublik Indonesia
BADAN PENGAWASMahkamah Agung
BADILUMMahkamah Agung
BALITBANGDIKLATKUMDILMahkamah Agung
LINK PENGADILAN NEGERI

Alamat Pengadilan

Jl. Gapensi No.1, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212

Direktori Putusan

Akses ke Arsip Putusan Mahkamah Agung
Image

PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA

Customer Support

Layanan Person  : 0817-9074-999



Pengujung Website

333518
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All Day
1055
1650
5082
287118
47256
10374
333518
Your IP: 18.97.14.87
Wed, 12 Feb 2025 15:27:22 +0000
2025 @ Template PT Kalimantan Utara