Area II Penataan Tatalaksana

Penilaian: 1 / 5

Aktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah:

  1. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
  3. Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Kegiatan yang dilakukan :

  • Melakukan Identifikasi SOP seluruh kegiatan yang ada dari masing – masing bidang dan bagian
  • Melakukan review SOP dan melakukan observasi pelaksanaan SOP kepada pegawai
  • Adanya informasi yang mudah di akses kepada pengguna jasa melalui website Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (www.pn-tanjungselor.go.id)
  • Melakukan evaluasi SOP yang tidak sesuai
PEMENUHAN  REFORM

2025 @ Template PT Kalimantan Utara