Area V Penguatan Pengawasan

Penilaian: 1 / 5

Aktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Penguatan Pengawasan

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN padamasing-masing instansi pemerintah.

Kegiatan yang dilakukan :

  • Sudah melaksanakan Public Campaign melalui pembuatan spanduk dan pemasangan X – Banner di ruang pelayanan publik.
  • Sudah melakukan identifikasi risiko dari seluruh kegiatan
  • Membuat SK Tim Pamdal dan membuat SOP Pamdal
  • Membuat dan memberikan PIN Anti Korupsi kepada seluruh pegawai
  • Membuat format pengaduan aplikasi WBS pada website Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dan Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS
  • Adanya tim SPIP Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
  • Melaksanakan kode etik hakim, Panitera , Jurusita dan Peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
PEMENUHAN  REFORM

2025 @ Template PT Kalimantan Utara