Berita

PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA RAIH PREDIKAT AMPUH UNGGUL, PN TANJUNG SELOR TERBAIK I NASIONAL PTSP, PN TARAKAN JUGA BERPREDIKAT UNGGUL

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Raih Predikat AMPUH Unggul, PN Tanjung Selor Terbaik I Nasional PTSP, PN Tarakan juga Berpredikat Unggul

Jakarta, 17 Desember 2025 — Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam agenda tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia bertajuk Penyerahan Penghargaan Kinerja dan Layanan Terbaik di Lingkungan Peradilan Umum (Abhinaya Upangga Wisesa) serta Penyerahan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara berhasil meraih Sertifikasi AMPUH berpredikat Unggul dengan nilai 851,54.

Selain capaian tersebut, satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara juga mencatatkan prestasi gemilang. Pengadilan Negeri Tanjung Selor dinobatkan sebagai Terbaik I Nasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta memperoleh Sertifikasi AMPUH berpredikat Unggul, sementara Pengadilan Negeri Tarakan berhasil meraih peringkat ke-6 Nasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta memperoleh Sertifikasi AMPUH berpredikat Unggul.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI ini merupakan momentum apresiasi dan pengakuan atas capaian reformasi layanan publik, peningkatan tata kelola, serta komitmen satuan kerja peradilan dalam menjaga mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Acara ini turut mengundang para nominator penerima penghargaan, peraih sertifikasi AMPUH, serta para role model pimpinan pengadilan, panitera, dan sekretaris dari seluruh Indonesia.

Keberadaan para role model tersebut mencerminkan upaya Mahkamah Agung RI dalam memperkuat budaya kerja unggul melalui figur-figur penggerak di masing-masing satuan kerja. Puncak kegiatan dilaksanakan dalam format resmi berupa upacara penyerahan penghargaan dan sertifikat mutu pengadilan.

Tidak hanya menekankan pada capaian prestasi, kegiatan ini juga menjadi wadah konsolidasi organisasi untuk mendorong inovasi, integritas, dan akuntabilitas kinerja satuan kerja peradilan. Melalui sertifikasi AMPUH, Mahkamah Agung RI memberikan pengakuan resmi terhadap pengadilan yang telah memenuhi indikator layanan unggul berdasarkan proses evaluasi yang komprehensif.

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara beserta seluruh satuan kerja di bawahnya semakin termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik demi terwujudnya keadilan yang berkelanjutan. (drg)


PERWAKILAN PT KALTARA HADIRI MUNAS KE-21 IKAHI DI JAKARTA

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Perwakilan PT Kaltara Hadiri Munas ke-21 IKAHI di Jakarta

Jakarta – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-21 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Jakarta Utara, (14-16 Desember 2025). Kehadiran PT Kaltara diwakili oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., didampingi Hakim Tinggi Joko Saptono, S.H., M.H., dan Burhanuddin, S.H., M.H.

Munas ke-21 IKAHI menjadi forum strategis bagi para hakim se-Indonesia dalam memperkuat peran organisasi serta meneguhkan komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Ketua Pelaksana Munas ke-21 IKAHI, Hakim Agung Dr. Heru Pramono S.H.,M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Munas bertujuan memastikan keberlangsungan organisasi IKAHI yang tertib, akuntabel, dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat kontribusinya bagi kemajuan lembaga peradilan Indonesia.

Lebih lanjut disampaikan, Munas IKAHI juga menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap program dan kinerja Pengurus Pusat IKAHI masa bhakti 2022–2025 melalui pembahasan laporan pertanggungjawaban. Selain itu, forum ini membahas penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) agar organisasi tetap adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan anggota.

Agenda penting lainnya adalah perumusan Program Kerja IKAHI periode 2025–2028 sebagai arah kebijakan strategis organisasi, serta pelaksanaan regenerasi kepemimpinan melalui pemilihan Ketua Umum dan penetapan susunan inti Pengurus Pusat IKAHI masa bhakti 2025–2028 secara demokratis dan profesional.

Kehadiran perwakilan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dalam Munas ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan peran aktif hakim daerah dalam mendukung visi IKAHI untuk mewujudkan peradilan yang bermartabat dan berintegritas.(drg)


PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA MENJADI TUAN RUMAH IBADAH PERSEKUTUAN KELUARGA KRISTIANI MAHKAMAH AGUNG (KRISMA)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Menjadi Tuan Rumah Ibadah Persekutuan Keluarga Kristiani Mahkamah Agung (KRISMA)

Tanjung Selor, Jumat 21 November 2025 – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara mendapat kehormatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Ibadah Persekutuan Keluarga Kristiani Mahkamah Agung (KRISMA) yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI dan diikuti secara daring oleh seluruh pengadilan tinggi di Indonesia melalui aplikasi Zoom.

Ibadah ini mengusung Tema: “Meneladani Kristus dalam Semangat Melayani” dan Subtema: “Menjadi Aparatur Peradilan yang Rendah Hati, Berintegritas, dan Siap Melayani Demi Keadilan dan Kemanusiaan.”

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar ibadah persekutuan ini dapat mempererat persaudaraan, memperteguh semangat pelayanan, serta menumbuhkan nilai-nilai kerendahan hati dan integritas bagi seluruh aparatur peradilan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Nyanyian Pujian, disusul Persembahan Pujian dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang menambah kekhidmatan suasana ibadah.

Pada bagian inti ibadah, dilakukan Pembacaan Firman dan Penyampaian Khotbah dengan Nats Khotbah: Matius 20:28, yang dipimpin oleh Pdt. Martua Alfonso V. Nainggolan, S.Th. Melalui khotbahnya, beliau menegaskan kembali teladan Yesus Kristus tentang pelayanan yang tulus, rendah hati, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Ibadah ditutup dengan Doa Syafaat yang juga dipimpin oleh Pdt. Martua Alfonso V. Nainggolan, S.Th., mendoakan seluruh aparatur peradilan di Indonesia agar senantiasa diberi kekuatan, kebijaksanaan, dan hati yang melayani.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan foto bersama dengan seluruh jemaat yang hadir secara langsung di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, menandai suksesnya penyelenggaraan ibadah KRISMA tahun ini. (drg)


PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA BACAKAN PUTUSAN PERKARA NOMOR 79/PID.SUS/2025/PT TJS

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Bacakan Putusan Perkara Nomor 79/PID.SUS/2025/PT TJS

Tanjung Selor, Selasa, 18 November 2025 — Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara melaksanakan sidang pembacaan putusan dalam perkara pidana khusus Nomor 79/PID.SUS/2025/PT TJS. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dengan agenda tunggal, yakni pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim.

Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., sebagai hakim ketua. Beliau didampingi oleh dua hakim anggota, yaitu Burhanuddin, S.H., M.H. dan Joko Saptono, S.H., M.H.. Adapun yang bertugas sebagai Panitera Pengganti adalah Sabran AK. S.H.

Sidang dimulai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Proses persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar. Majelis hakim kemudian membacakan amar putusan yang menjadi inti dari rangkaian pemeriksaan pada tingkat banding ini.

Dengan dibacakannya putusan tersebut, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi peradilan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menegakkan supremasi hukum di wilayah Kalimantan Utara. (drg)

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan berkelanjutan terhadap komitmen mutu pelayanan peradilan (drg)


PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN, JABATAN KETUA PENGADILAN NEGERI TANJUNG SELOR

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

  • Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor

    Tanjung Selor, 6 November 2025 – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dilaksanakan Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Jumadi Apri Ahmad, S.H., M.H.

    Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1624/DJU/SK.KP4.1.3/X/2025 tanggal 1 Oktober 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB.

    Sidang luar biasa dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., selaku Ketua Majelis. Bertindak sebagai Anggota Majelis adalah Jeferson Tarigan, S.H., M.H. dan Joko Saptono, S.H., M.H., dengan Abdurahman, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
    Pembacaan Surat Keputusan dilakukan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Hasanuddin, S.H.

    Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Setelah pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas oleh pejabat yang dilantik.

    Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Beliau berpesan agar amanah jabatan yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik di lingkungan peradilan.

    Turut hadir dalam acara tersebut para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, serta undangan dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

    Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.(drg)


 Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Hadiri Rapat Komite Keputusan (KEKA) Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang


Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Hadiri Rapat Komite Keputusan (KEKA) Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025

Tanjung Selor, Rabu, 5 November 2025 – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara turut serta menghadiri Rapat Komite Keputusan (KEKA) Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Rapat ini diikuti oleh berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia, salah satunya Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara sebagai peserta aktif dalam kegiatan evaluasi sertifikasi mutu peradilan.

Tujuan utama pelaksanaan Rapat Komite Keputusan (KEKA) ini adalah untuk membahas hasil penilaian sertifikasi mutu oleh para asesor, sekaligus menyepakati hasil keputusan akreditasi terhadap satuan kerja yang telah dinilai. Selain itu, rapat juga difokuskan pada tiga agenda penting, yaitu:

Mengevaluasi Hasil Penilaian – melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian asesor pada satuan kerja Pengadilan Negeri.
Menyepakati Hasil Keputusan – menetapkan hasil akhir keputusan komite akreditasi berdasarkan penilaian yang telah dilakukan.
Menentukan Tindak Lanjut – merumuskan langkah strategis tindak lanjut atas hasil keputusan komite akreditasi, termasuk di tingkat banding seperti PT Kalimantan Utara.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., bersama Hakim Tinggi yang bertugas sebagai asesor pada Pengadilan Negeri Kelas IB dan Kelas II, serta pendamping asesor Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Proses evaluasi dalam rapat KEKA AMPUH meliputi sejumlah aspek penting, antara lain:

Penilaian terhadap standar checklist akreditasi mutu,
Pengamatan langsung terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),
Pengamatan situasi dan kondisi lingkungan kerja pengadilan secara umum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan berkelanjutan terhadap komitmen mutu pelayanan peradilan (drg)


2025 @ Template PT Kalimantan Utara

Please publish modules in offcanvas position.