Berita

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Tanjung Selor, Senin 12 Oktober 2020, : Bertempat di Ruang Sidang Utama (CAKRA) PN Tanjung Selor diadakan Pembinaan Teknis secara Virtual oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial sejak masa pandemik covid 19. Pelaksanaan pembinaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Pembinaan secara virtual Kali ini diselenggarakan untuk para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris pada pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia .

Dalam sambutanya KMA mengutarakan bahwa sebagai bentuk respon tanggap cepat menghadapi pandemi ini, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020  sebagai perubahan dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 dan Baru-baru ini Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana di Pengadilan Secara Elektronik khusus untuk perkara pidana, pidana militer dan jinayat. Saat ini juga dikaji penerapan e-litigasi untuk peradilan tingkat banding, serta sedang dikaji pula pengembangan pelaksanaan mediasi secara elektronik. Saya berharap rangkaian penyesuaian dan terobosan dalam hukum acara tersebut tidak hanya kita posisikan sebagai respon reaktif sesaat terhadap situasi pandemi.

Dalam Pelaksanaan Pimpinan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara berserta jajaran mengikuti kegiatan tersebut sebagaiman jadwal acara sesuai dengan surat Nomor 73/WKMA.NY/UND/10/2020 tanggal 8 Oktober 2020 yang dimulai dari 09.00 -21.00 wita.

WhatsApp Image 2020 10 12 at 10.47.30

WhatsApp Image 2020 10 12 at 10.47.31

 

Berita Terkait : sumber Mahkamah Agung


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Pada hari Senin, tanggal 05 Oktober 2020, Keluarga besar Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara mengadakan acara syukuran dan peresmian terhadap penghargaan berupa kenaikan kelas yang baru saja didapat. Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara mendapatkan kenaikan kelas menjadi Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 207/KMA/SK/VII/2020 Tanggal 19 Agustus 2020 Tentang Peningkatan Kelas pada dua Pengadilan Negeri Kelas II Menjadi Kelas I B dan empat Pengadilan Negeri Kelas I B Menjadi Kelas IA Jo. Surat Dirjen Badilum Nomor 903/DJU/PS/00/8/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Penyampaian SK KMA RI Nomor 207/KMA/SK/VIII/2020 Tentang Peningkatan Kelas Pengadilan.

Dalam Sambutanya Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa kenaikan kelas yang baru saja didapat merupakan kerja keras Keluarga besar Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara atas penghargaan yang diberikan pimpanan dan juga diharapkan dapat melaksanakan beban kerja yang bertambah seiring dengan kenaikan kelas yang diterima serta dapat mempertahankan pencapaian yang telah diraih.

 

 

WhatsApp Image 2020 10 05 at 12.38.19

WhatsApp Image 2020 10 05 at 12.39.30 3

WhatsApp Image 2020 10 05 at 12.40.28


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Zipembinaan

Pada hari Jumat tanggal 25 September 2020 dilaksanakan Kegiatan Monev Pembangunan ZI Menuju WBK, Coaching dan Mentoring Pembangunan ZI Menuju WBK dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nomor W18-U/2819/HM/IX/2020 tanggal 11 September 2020 perihal Bimbingan (Coach) Pembangunan Zona Integritas Oleh Ibu. Dr. Jeanny HV Hutauruk, SE., SH. MM. AK. Merupakan Widyaiswara Ahli Utama pada Pusdiklat Menpin Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yang dilakukan secara Virtual Meeting (ZOOM)

Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Kelas IB menyampaikan untuk segera bersama sama menindaklanjuti terhadap Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor T.01.1/7/2020, Tanggal 13 Juli 2020 dan juga memberikan coaching dan mentoring dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Kelas IB khusunya dalam rangka pertanggungjawaban kinerja berbasis anggaran.

Dengan kegiatan ini diharapkan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Kelas IB dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengan pandemi

 

syaratwbk

 


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 207/KMA/SK/VII/2020 Tanggal 19 Agustus 2020 Tentang Peningkatan Kelas pada dua Pengadilan Negeri Kelas II Menjadi Kelas I B dan empat Pengadilan Negeri Kelas I B Menjadi Kelas IA Jo. Surat Dirjen Badilum Nomor 903/DJU/PS/00/8/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Penyampaian SK KMA RI Nomor 207/KMA/SK/VIII/2020 Tentang Peningkatan Kelas Pengadilan

Sehingga Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang sebelumnya berstatus kelas II, kini telah naik kelas dengan berubah menjadi PN Kelas 1B, bahwa dengan meningkatnya status Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menjadi Pengadilan Negeri Kelas 1B diharapakan pula dapat meningkatkan profesionalisme kinerja aparatur pengadilan dan reformasi birokrasi di bidang peradilan

 

Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 207/KMA/SK/VII/2020 Tanggal 19 Agustus 2020klikdisini 

Surat Dirjen Badilum Nomor 903/DJU/PS/00/8/2020 tanggal 28 Agustus 2020 klikdisini

 


2025 @ Template PT Kalimantan Utara

Please publish modules in offcanvas position.