Untuk menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba, maka Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba pada hari Rabu tanggal 29 November 2017 pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Cakra. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh segenap unsur pimpinan beserta karyawan/ karyawati Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Sosialisasi tersebut juga mengundangi Narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bulungan Bpk. Ari Siswoyo Svk dan Bpk. Gunawan Hadi Saputra. Adapun sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada seluruh Aparatur Negara/ Pegawai.
Foto Kegiatan: