Bertempat di ruang Sidang Cakra pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Kelas II pada tanggal 30 Oktober pukul 09.30 WIB, terselenggara acara teleconfrence antara Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak SUTOYO, SH. M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak MAS HUSHENDAR, SH., MH, serta Hakim Tinggi Bapak H. SULTHONI, SH., MH dan Bapak H. ZAENI, SH.,MH. dengan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Kelas II Bapak BENNY SUDARSONO, SH. MH berserta keluarga besar Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara;
Pada Kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi berserta Jajarannya menanyakan beberapa hal sebagai berikut :
- Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dengan memperbaiki company profile video
- Kondisi Perkara terkait dengan masuknya perkara, di putusnya perkara, sampai dengan minutasi dan kondisi perkara yang telah lebih dari 5 bulan sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No.1 Tahun 2014tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan
- Nilai-Nilai terkait dengan Presentase penyelesaian perkara melalui SIPP, evaluasi dari badilum, SAKIP 2018, Indeks Persepsi Korupsi
- Terkait dengan kendala proses persidangan agar diupayakan penerapan court calendar secara optimal
- Menjaga lingkungan kantor kondusif, aman dan kebersihan kantor selalu dijaga dan dilakukan pengawasan secara rutin setiap hari kerja;
Demikian acara teleconfrence antara Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dengan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Kelas II, sebelum menutup kegiatan tesebut Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur berpesan untuk selalu menjaga kekompakan dan pencapaian prestasi kerja;