Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 207/KMA/SK/VII/2020 Tanggal 19 Agustus 2020 Tentang Peningkatan Kelas pada dua Pengadilan Negeri Kelas II Menjadi Kelas I B dan empat Pengadilan Negeri Kelas I B Menjadi Kelas IA Jo. Surat Dirjen Badilum Nomor 903/DJU/PS/00/8/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Penyampaian SK KMA RI Nomor 207/KMA/SK/VIII/2020 Tentang Peningkatan Kelas Pengadilan
Sehingga Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang sebelumnya berstatus kelas II, kini telah naik kelas dengan berubah menjadi PN Kelas 1B, bahwa dengan meningkatnya status Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menjadi Pengadilan Negeri Kelas 1B diharapakan pula dapat meningkatkan profesionalisme kinerja aparatur pengadilan dan reformasi birokrasi di bidang peradilan
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 207/KMA/SK/VII/2020 Tanggal 19 Agustus 2020
Surat Dirjen Badilum Nomor 903/DJU/PS/00/8/2020 tanggal 28 Agustus 2020