PENINGKATAN KELAS PENGADILAN PADA Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara DARI KELAS II MENJADI KELAS IB

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 207/KMA/SK/VII/2020 Tanggal 19 Agustus 2020 Tentang Peningkatan Kelas pada dua Pengadilan Negeri Kelas II Menjadi Kelas I B dan empat Pengadilan Negeri Kelas I B Menjadi Kelas IA Jo. Surat Dirjen Badilum Nomor 903/DJU/PS/00/8/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Penyampaian SK KMA RI Nomor 207/KMA/SK/VIII/2020 Tentang Peningkatan Kelas Pengadilan

Sehingga Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang sebelumnya berstatus kelas II, kini telah naik kelas dengan berubah menjadi PN Kelas 1B, bahwa dengan meningkatnya status Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menjadi Pengadilan Negeri Kelas 1B diharapakan pula dapat meningkatkan profesionalisme kinerja aparatur pengadilan dan reformasi birokrasi di bidang peradilan

 

Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 207/KMA/SK/VII/2020 Tanggal 19 Agustus 2020klikdisini 

Surat Dirjen Badilum Nomor 903/DJU/PS/00/8/2020 tanggal 28 Agustus 2020 klikdisini

 


2025 @ Template PT Kalimantan Utara

Please publish modules in offcanvas position.