Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014, pada hari Senin, 15 Februari 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara telah diadakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama Posbakum. Penandatanganan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selo dengan Lembaga Bantuan Hukum Kaltara