Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Tanjung Selor: Sebanyak 1 ekor sapi dilakukan penyembelahan, selasa(15/10) jam 10. Pemotongan daging kurban dilakukan oleh panitia pemotongan daging Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dan beserta warga sekitar .
Dimana hewan kurban tersebut merupakan pemberian warga yang diserahkan kepada kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan .
Dan masyarakat tersebut akan mendapatkan satu buah plastik yang berisikan 1kg daging. Serta pembagian akan dilakukan dengan cara mengantar langsung kepada masyarakat.
Dalam Kesempatan ini Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1434H.