Bulungan, 6 Januari 2025, Y.M. Bertempat di ruang sidang Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Bapak Andreas Purwantyo Setiadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara memimpin jalannya kegiatan acara penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan wilayah satuan kerja Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Acara ini dihadiri oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad hoc, Ketua Pengadilan Negeri di wilayah satker PT Kaltara serta seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini diharapkan di lingkungan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dapat terus mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah diperoleh sehingga bisa terwujudnya Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Yang Agung. (Drg)