PEMBINAAN & PENGAWASAN DAERAH TIM PT KALTARA DI LINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI NUNUKAN

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

PEMBINAAN & PENGAWASAN DAERAH TIM PT KALTARA DI LINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI NUNUKAN

Nunukan, 18 Juni 2025.

Pada tanggal 18 - 20 Juni 2025, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Negeri Nunukan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, YM. Marsudin Nainggolan , SH,MH didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, YM. Bapak Joko Saptono, SH,MH, YM. Bapak Demon Sembiring, SH,MH, YM. Bapak Alfon, SH,MH., Sekretaris Bapak  Hasanuddin, SH serta Panitera Bapak Supriady, SH.

Dalam kunjungannya, Ketua PT Kaltara melaksanakan pelatihan, kemudian KPT bersama Tim melaksanakan pendampingan ZI (Zona Integritas) dalam rangka menuju WBK (WIilayah Bebas Korupsi), Assesmen AMPUH (sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) yang merupakan program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung, yang meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur inspeksi, serta pengawasan terhadap administrasi perkara dan kualitas pelayanan di negeri Nunukan. Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara juga mengingatkan kembali tentang Sosialisasi PERMA NO. 1,2,3,6,7,8 TH. 2022 DAN SEMA NO.1 TH. 2023 DAN SEMA NO.1 TH. 2023, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Selain itu, Beliau menyampaikan bahwa Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan UU ASN (Aparat Sipil Negara) agar selalu ditegakkan dan bekerja sesuai SOP yang ada. Sebagai aparatur peradilan perlu meningkatkan integritas, kejujuran dan disiplin serta memikirkan cara bekerja dengan cerdas, tepat dan terukur, meningkatkan kinerja, menjaga nama baik lembaga peradilan, serta tidak melakukan hal-hal yang tercela.

Dalam Pengawasan di Pengadilan Negeri Nunukan ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Kaliamntan Utara melalui Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Nunukan.  (drg)


2025 @ Template PT Kalimantan Utara

Please publish modules in offcanvas position.