Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Jadi Narasumber Seminar Ilmiah di Kejati Kaltara
Tanjung Selor – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Seminar Ilmiah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara pada Selasa, 26 Agustus 2026, bertempat di gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.
Seminar ini mengangkat tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset and Follow the Money melalui Preferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”. Tema tersebut menjadi sorotan penting dalam upaya memperkuat penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan tindak pidana yang berhubungan dengan aset dan keuangan.
Dalam paparannya, Dr. Marsudin Nainggolan menekankan bahwa penerapan strategi follow the asset dan follow the money tidak hanya berorientasi pada pelaku, tetapi juga harus diarahkan untuk menelusuri serta mengembalikan kerugian negara. Ia juga menilai bahwa mekanisme preferred prosecution agreement dapat menjadi salah satu alternatif dalam mendukung efektivitas penyelesaian perkara pidana, sepanjang tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran aparatur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, perwakilan instansi penegak hukum, akademisi, serta para peserta undangan lainnya. Seminar berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberikan ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan strategi penegakan hukum berbasis keuangan.
Melalui seminar ini diharapkan terbangun sinergi antar lembaga penegak hukum dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, khususnya di wilayah Kalimantan Utara. (drg)