SIDANG PEMBACAAN PUTUSAN PERKARA PIDANA KHUSUS LINGKUNGAN HIDUP DI PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pidana Khusus Lingkungan Hidup di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Tanjung Selor – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara pada Rabu, 17 September 2025, telah melaksanakan Sidang Pembacaan Putusan dalam perkara Pidana Khusus Lingkungan Hidup Nomor 65/PID.SUS-LH/2025/PT TJS.

Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dengan susunan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dr. Alfon, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, serta Rosmawati, S.H., M.H. dan Joko Saptono, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota. Bertindak sebagai Panitera Pengganti adalah Abdurahman, S.H.

Agenda sidang yang terbuka untuk umum kali ini adalah pembacaan putusan majelis hakim terhadap perkara pidana khusus terkait lingkungan hidup. Proses persidangan berlangsung dengan tertib dan khidmat. (drg)


2025 @ Template PT Kalimantan Utara

Please publish modules in offcanvas position.