Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Hadiri Rapat Komite Keputusan (KEKA) Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 


Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Hadiri Rapat Komite Keputusan (KEKA) Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025

Tanjung Selor, Rabu, 5 November 2025 – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara turut serta menghadiri Rapat Komite Keputusan (KEKA) Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Rapat ini diikuti oleh berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia, salah satunya Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara sebagai peserta aktif dalam kegiatan evaluasi sertifikasi mutu peradilan.

Tujuan utama pelaksanaan Rapat Komite Keputusan (KEKA) ini adalah untuk membahas hasil penilaian sertifikasi mutu oleh para asesor, sekaligus menyepakati hasil keputusan akreditasi terhadap satuan kerja yang telah dinilai. Selain itu, rapat juga difokuskan pada tiga agenda penting, yaitu:

Mengevaluasi Hasil Penilaian – melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian asesor pada satuan kerja Pengadilan Negeri.
Menyepakati Hasil Keputusan – menetapkan hasil akhir keputusan komite akreditasi berdasarkan penilaian yang telah dilakukan.
Menentukan Tindak Lanjut – merumuskan langkah strategis tindak lanjut atas hasil keputusan komite akreditasi, termasuk di tingkat banding seperti PT Kalimantan Utara.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., bersama Hakim Tinggi yang bertugas sebagai asesor pada Pengadilan Negeri Kelas IB dan Kelas II, serta pendamping asesor Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Proses evaluasi dalam rapat KEKA AMPUH meliputi sejumlah aspek penting, antara lain:

Penilaian terhadap standar checklist akreditasi mutu,
Pengamatan langsung terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),
Pengamatan situasi dan kondisi lingkungan kerja pengadilan secara umum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan berkelanjutan terhadap komitmen mutu pelayanan peradilan (drg)


2025 @ Template PT Kalimantan Utara

Please publish modules in offcanvas position.