
Pengawasan dan Pembinaan di Pengadilan Negeri Tanjung Selor oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
Tanjung Selor, 12 Mei 2026 — Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan pada Pengadilan Negeri Tanjung Selor selama dua hari, yakni pada tanggal 11–12 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. beserta tim dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Kegiatan pengawasan dan pembinaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan, penguatan integritas aparatur peradilan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi dan teknis yudisial di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta komitmen seluruh aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencari keadilan. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus menjaga integritas dan menerapkan prinsip-prinsip pelayanan prima kepada masyarakat.
Tim dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek, meliputi administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, serta implementasi berbagai kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan mendapat sambutan positif dari seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Melalui pengawasan dan pembinaan ini diharapkan tercipta peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan peradilan yang semakin optimal di wilayah hukum Kalimantan Utara. (drg)

