LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA 2023

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

LHKASN 2023

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (“LHKASN”) Di Lingkungan Instansi Pemerintah, seluruh jajaran PNS/ASN juga diwajibkan melaporkan harta kekayaan, secara bertahap dan dimulai dari pejabat setingkat Eselon  III,  IV dan V. Berikut dilampirkan LHKASN seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Kalimantan Utara.

NO NAMA JABATAN STATUS
1 Gloria Ekarini Harpiningrum, S.Psi.

KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN KEPEGAWAIAN

SUDAH LAPOR
2 Yustinus Lawalata, S.Sos.

KEPALA SUB BAGIAN RENCANA PROGRAM DAN ANGGARAN

SUDAH LAPOR
3 Dirga Gilang Guntara, S.Kom.

PENGELOLA SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI

SUDAH LAPOR

Catatan:

Daftar LHKPN seluruh Penyelenggara Negara yang telah mengumumkan harta kekayaannya dapat diakses pada situs Anti-Corruption Clearing House Komisi Pemberantasan Korupsi (https://elhkpn.kpk.go.id/).

 


2025 @ Template PT Kalimantan Utara

Please publish modules in offcanvas position.