Berita

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

PROF. HASBI TANDA TANGANI DOKUMEN PENYELENGGARAAN SPIP PADA MAHKAMAH AGUNG

PROF. HASBI TANDA TANGANI DOKUMEN PENYELENGGARAAN SPIP PADA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas: Dalam rangka meningkatkan pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H., menandatangani Dokumen Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Mahkamah Agung tahun 2022 pada Rabu, 11 Mei 2022 di ruang Wiryono, Mahkamah Agung, Jakarta.

Sekretaris Mahkamah Agung menyatakan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penyandang gelar Guru Besar dari Universitas Lampung ini menyampaikan bahwa tahun ini Mahkamah Agung untuk pertama kalinya berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Ia menambahkan Mahkamah Agung merupakan satu dari empat Lembaga yang telah sempurna menindaklanjuti temuan BPK RI secara 100%. Ketiga Lembaga lainnya adalah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan BPK RI.

Untuk meningkatkan hal tersebut, alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor ini menyatakan Mahkamah Agung akan terus meningkatkan pengawasan dalam hal keuangan dan pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Agung telah menyusun serangkaian proses dan kegiatan pada Rencana Penilaian Maturitas SPIP di Mahkamah Agung, sebagai dasar acuan bagi Tim Penilai Mandiri dan Tim Penjamin Kualitas dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP pada Mahkamah Agung RI Tahun 2022

Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, yang menyatakan setiap Kementerian/Lembaga perlu dilakukan sistem pengendalian intern, yaitu sebuah proses yang terintegrasi pada tindakan dan kegiatan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10304

Perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nugroho Sri Danardono selaku Koordinator Pengawasan Bidang Penegakkan Hukum pada Ditwas Bidang Politik dan Penegakan Hukum Deputi Bidang PIP Bidang Polhukam PMK, menyampaikan bahwa ada empat komponen esensial dalam mewujudkan implementasi SPIP. Keempatnya yakni kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap perundang-undangan.

Menurut Nugroho, WTP saja tidak menjamin bahwa Kementerian/Lembaga bisa bebas dari temuan. Untuk itu menurutnya setiap Kementerian/Lembaga harus memiliki SPIP.

Pada kesempatan tersebut, Nugroho menjelaskan prosesnya, pertama, Penilaian Mandiri oleh instansi. Kedua, penjaminan kualitas oleh APIP, dalam hal ini mahkamah Agung dilakukan oleh Badan Pengawasan (auditor), dan yang ketiga adalah evaluasi oleh BPKP.

Di Mahkamah Agung sendiri proses Penilaian Mandiri akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Mei 2022. Lalu Penyusunan Draft Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM), Penjaminan Kualitas dan Finalisasi LHPM diagendakan pada Juni 2022. selanjutnya Penyampaian Laporan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Mahkamah Agung Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022.

Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, dan undangan lainnya. (azh/RS)


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

HIDUP TANPA BAKTI ADALAH KESIA-SIAAN, KETUA MA.

HIDUP TANPA BAKTI ADALAH KESIA-SIAAN, KETUA MA

Samarinda-Humas: Hidup di dunia ini sejatinya adalah untuk pengabdian bakti. Bakti baik kepada Tuhan, kepada bangsa dan negara, maupun sesama manusia. Hidup tanpa bakti adalah kesia-siaan. Peran dan bidang apa pun yang kita tekuni di atas permukaan bumi ini, semuanya merupakan pengabdian untuk membuktikan bakti agar hidup lebih layak.


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

PRIM HARYADI: WBK DAN WBBM BUKAN HANYA UNTUK TAMBAHAN TUNJANGAN

Samarinda - Humas: Di sela-sela kunjungan kerjanya di Kalimantar Timur, Hakim Agung yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung, Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. menyempatkan diri bersilaturahmi dan melakukan pembinaan di Pengadilan Negeri Samarinda pada Senin, 25 April 2022. Kegiatan yang berlokasi di salah satu ruang sidang kantor Pengadilan Negeri Samarinda ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam pembinaan yang disampaikannya, Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H menyampaikan beberapa poin penting antara lain terkait dengan program Zona Integritas yaitu menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  yang telah menjadi program prioritas Badan Peradilan Umum. Ia menyatakan bahwa predikat WBK dan WBBM bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Predikat WBK dan WBBM bukan hanya untuk mendapatkan apresiasi tambahan tunjangan, namun poin terpentingnya adalah bagaimana Pengadilan Negeri dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarat pencari keadilan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK dan WBBM akan mendapatkan apresiasi berupa tambahan tunjangan. Namun, dengan tegas mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu menyatakan bukan itu tujuan utamanya, tetapi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H juga menyampikan bahwa pentingnya untuk terus merawat dan memupuk rasa kekeluargaan dan kekompakan bagi seluruh kompenen dari suatu badan peradilan khususnya Pengadilan Negeri Samarinda untuk dapat mewujudkan Pengadilan Negeri Samarinda yang lebih baik.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10285

Pada kesempatan yang sama, Hakim Agung kelahiran Bengkalis tersebut menyampaikan bahwa pola mutasi tenaga kepaniteraan di pengadilan, baik itu Panitera, Panitera Pengganti maupun Jurusita harus lebih terpola.

Acara Yang dimoderatori langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Darius Naftali, S.H., M.H., tersebut terlaksana dengan rasa kekeluargaan dan keakraban. Pembinaan tersebut diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta karyawan pada Pengadilan Negeri Samarinda dan diakhiri dengan sesi foto bersama (da/azh/RS)


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

KETUA MAHKAMAH AGUNG KUNJUNGI KAWASAN TITIK NOL IKN

KETUA MAHKAMAH AGUNG KUNJUNGI KAWASAN TITIK NOL IKN

Kalimantan Timur - Humas: Dalam rangka menindaklanjuti amanah Undang-Undang No: 03 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Mahkamah Agung sebagai salah satu Lembaga Yudikatif yang direncanakan akan pindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Titik Nol IKN di Penajam Paser Utara- Kalimantan Timur .

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., pada Senin tanggal 25 April 2022. Ia didampingi oleh beberapa unsur dari Pimpinan Mahkamah Agung antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Yang Mulia Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Yang Mulia Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M, Ketua Kamar Pengawasan Yang Mulia Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H, Ketua Kamar Perdata Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha, SH., M.H., Ketua Kamar Pidana Yang Mulia Dr. Suhadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yang Mulia Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum. Ketua Kamar Agama Yang Mulia Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. Ketua Kamar Militer Yang Mulia Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H., Hakim Agung yang juga menjabat sebagai Plt Dirjen Badan Peradilan Umum Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI Bapak Dr. Sobandi, S.H., M.H, dan Kepala Biro Keuangan MA RI Dedi Waryoman S.Sos. M.H.

Sesampainya di lokasi, Ketua Mahkamah Agung dan rombongan disambut dengan tarian Selamat Datang dan kemudian mendapat penjelasan langsung dari Pejabat yang berwenang mengenai peta lokasi Ibu Kota Negara Baru dan lahan yang rencananya nanti dijadikan lokasi kantor baru Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, dijelaskan pula rencana lokasi penempatan tempat tinggal bagi unsur pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan seluruh Pegawai pada kantor Mahkamah Agung tersebut, termasuk di dalamnya sarana dan prasaran penunjangnya sepeti akses bandara, jalan raya, ketersedian listrik, air dan tempat peribadatan, layanan Kesehatan serta jaringan internet.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10282

Acara yang dilakukan dengan penuh kehangatan dan semangat kekeluargaan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat setempat dengan jajarannya masing-masing, khususnya dari lingkungan peradilan seperti Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Sutoyo, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Balikpapan Dr. Ibrahim Palino, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Darius Naftali, SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Penajam Y.F. Tri Joko G.P., S.H., M.H. Acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini diakhiri dengan sesi foto bersama di lokasi. (da/azh/RS)


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

SEKRETARIS MA MELANTIK HAKIM TINGGI PENGAWAS DAN PEJABAT ESELON III DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan satu orang Hakim Tinggi Pengawas pada Rabu, 13 April 2022 di lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung juga melantik enam orang Pejabat Eselon III pada Mahkamah Agung.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10232

Pelantikan ini berdasarkan dua Surat Keputusan. Pertama, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 139/KMS/SK/IV/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Militer. Kedua, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 462/SEK/Kp. I/SK/IV/2022 tentang Promosi Dan Mutasi Pejabat Struktural di Lingkungan Mahkamah Agung.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10233

Dalam sumpahnya para pejabat yang dilantik berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10234

Adapun Pejabat yang baru dilantik sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yaitu, Letkol CHK. Muhammad Khazim, S.H.  Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10235

Sedangkan enam Pejabat Struktural Eselon III yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

  1. Irwan Rosady, S.H., sebagai Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan pada Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi
  2. Hadi Sunarso, S.E., sebagai Kepala Bagian Rencana dan Program pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi
  3. Irwansyah, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Mutasi II pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
  4. Eko Prihanto, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi
  5. Widodo, S.H., sebagai Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer pada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Militer Ditjen Badimiltun
  6. Ida Kade Sadnyana,S.H.,M.H., sebagai Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Militer pada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Militer Ditjen Badimiltun

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10236

Pelantikan ini dihadiri oleh Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung. Acara dilaksakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (enk/azh/pn)


Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Jakarta-Humas: Menurut data statistik UNESCO tahun 2012, minat membaca pada penduduk Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, setiap seribu penduduk, hanya satu orang yang memiliki minat membaca. Tentunya tidak akan jauh berbeda dengan minat menulis, bahkan bisa lebih rendah angkanya, karena untuk menulis orang harus membaca terlebih dahulu dan orang yang hobi membaca belum tentu juga hobi menulis. Hal ini berbanding terbalik dengan karakter masyarakat Indonesia yang dinilai aktif dalam menggunakan media sosial.


2026 @ Template PT Kalimantan Utara