Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, F. Willem Saija, Senin, 30 Januari 2023 memimpin acara Pencanangan Pembangunan Zone Integritas, berupa deklarasi dari Pimpinan Pengadilan Tinggi diikuti seluruh jajaran yang menyatakan siap untuk membangun Zone Integritas.
Acara yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (PT Kaltara) itu berlangsung tertib dan penuh hikmah. Ketua Pengadilan Tinggi membacakan naskah Pakta Integritas kemudian diikuti secara bersamaan dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Sturktural dan seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Dalam arahan singkat, Ketua PT Kaltara menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 90 Tahun 2021, tentang Pembangunan dan Evaluasi Zone Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pencanangan pembangunan Zone Intergitas tidak diwajibkan dilakukan secara khusus atau formal, tetapi yang utama penyebarluasan informasi kepada publik bahwa PT Kaltara sedang melakukan upaya peningkatan tata kelola serta kualitas pelayanan melalui pembangunan Zone Integritas. Setelah pencanangan ini, “akan dilanjutkan tahapan inti yaitu pembangunan Zone Integritas yang mengacu pada enam area meliputi: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan “, kata F. Willem Saija.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan membangun Zone Integritas maka pimpinan PT Kaltara dan jajaran berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi terutama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelaynan publik yang prima.
Acara Pencanangan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan diakhiri dengan foto bersama. Turut hadir dan meliput acara tersebut, wartawan dari harian lokal Radar Tarakan.(fws)