KETUA PENGADILAN TINGGI KALTARA MENERIMA KUNJUNGAN KERJA TIM PANSUS PEMBENTUKAN PHI

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Bertempatan di ruang sidang Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (Senin, 05/06/2023), Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, F. Willem Saija, menerima Kunjungan Kerja Ketua Tim Pansus Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara. Dalam keterangannya Ketua Tim Pansus, W. Syamsuddin Arfah, S.Pdi., M.Si menjelaskan maksud kedatangan tim untuk meminta informasi, koordinasi  dan masukan terkait Percepatan Pembentukan Pengadilan Hubunagan Industri (PHI) di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PT Kaltara, pertama-tama mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya pembentukan tim Pansus Percepatan Pembentukan PHI. Dijelaskan lebih lanjut bahwa Pengadilan Tinggi Kaltara telah mempersiapkan dokumen pengusulan pembentukan organisasi PHI di Tanjung Selor ke Mahkamah Agung, termasuk persiapan pembangunan gedung. Namun saat ini progresnya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum legalitas operasional PHI. Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara mengusulkan agar Tim Pansus bisa secepatnya menenemui dan menyampaikan maksud pembentukan PHI kepada pejabat di Kementerian Sekretaris Negera terkait penerbitan Keppres serta di Mahkamah Agung terkait tindak lanjut operasionalnya.

Dalam kunjungan kerja, Ketua Tim Pansus, didampingi oleh beberapa anggota  Pansus dari DPRD Provinbsi Kalimantan Utara dan Bapak Suwarsono, S.Sos. dari Disnaker Provinsi sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi kaltara didampingi oleh Humas, Dr. Alfon, S.H., M.H. dan Panitera Pengadilan Tinggi Kaltara, Drs. Efendi, S.H. (Wwn).

 


2025 @ Template PT Kalimantan Utara

Please publish modules in offcanvas position.