PT KALTARA GELAR UJI SUBSTANSI BAGI PANITERA MUDA DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM
- Berita Terkini
- Berita
- Dilihat: 117
Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Gelar Uji Substansi bagi Panitera Muda di Lingkungan Peradilan Umum
Tanjung Selor, Senin, 20 Oktober 2025 – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Uji Substansi bagi Panitera Muda di lingkungan Peradilan Umum. Kegiatan ini berlangsung di Command Center Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dan diikuti oleh dua peserta, yakni Panitera Muda Pidana, Sabran A.K., S.H., serta Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi, Abdurahman, S.H.
Kegiatan Uji Substansi ini merupakan bagian dari proses penilaian kompetensi yang bertujuan untuk mengukur pemahaman, kemampuan teknis, serta profesionalisme Panitera Muda dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di bidang kepaniteraan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan para Panitera Muda dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan administrasi peradilan dan memperkuat komitmen Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi salah satu wujud komitmen berkelanjutan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan umum. (drg)



Rapat koordinasi menindak lanjuti hasil rapat koordinasi oleh Dirjen Badilum dengan para KPT & WKPT seluruh Indonesia kemarin tgl 17 September 2025
Kapolda Kalimantan Utara Bersilaturahmi ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara