SEKRETARIS MA MEMBUKA ACARA SOSIALISASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
- Berita Terkini
- Berita
- Dilihat: 122
Jakarta–Humas: Pada tahun 2012, Presiden Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap Kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya.