Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Rabu (11/10) menggelar acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sosialisasi tersebut dipaparkan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara yang dihadiri secara langsung oleh para Hakim Tinggi, serta para Ketua Pengadilan Negeri Utara dan para hakim se wilayah PT Kalimantan Utara yang mengikuti secara daring.
Dalam sambutan dan paparannya Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi ini, dan berpesan kepada para hakim baik di tingkat pertama maupun tingkat banding harus beritegritas tinggi dan berkomitmen untuk melaksanakan KUHP yang baru, dimana ketentuan-ketentuan dalam KUHP yang baru untuk dipedomani.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab. (DMS)