
Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Tahun 2025 sesuai denganSurat Keputusan Dirjen Badilum Nomor NOMOR 934/DJU/SK.OT1.6/III/2025 tentangĀ Pembaruan Standar Operasional Prosedur (Sop) Penanganan Perkara Dan Layanan Pengadilan Pada Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri.

